Selasa, 30 Oktober 2012
Resensi: Menguak Arti Keluarga, Pilihan Hidup, dan Cinta
Kamis, 30 April 2009
Kotaku, Jakartaku
setelah 1thn lebih karier gw mandeg, akhirnya gw berhasil mendapatkan kemenangan lagi. well, bisa dibilang ini adalah kemenangan terakhir gw di masa SMA (lebih tepatnya masa SEKOLAH).
gw nggak nyangka bgt bisa menang. secara gw udah nggak yakin sama kemampuan menulis gw akhir" ini. lagian konsentrasi gw udah pecah untuk UN & PTN. untuk ukuran penulis, itu adalah sebuah cobaan besar.
lalu,gimana cara gw menyelesaikan tulisan itu?
yup! BEGADANG,RODI. sebuah kerjaan yg udah lengket sama gw selama 3tahun lebih. setelah UTS,gw bolos 1hari untuk menggarap proyek tsb. alhasil, selesai dalam 2hari.
gimana hasilnya?
cukup baik untuk kategori org yg lagi depresi,stres, & banyak pikiran.
HARAPAN I cuy!! hahahahahahaha....
artikel macam apa yang mengembalikan hidup gw sebagai penulis?
sebenernya gw udah lama mau ngepost artikel ini ke blog. cuma gw ga sempet aja! tapi,tadi gw baru aja iseng buka web Suara Pembaruan. amazing! artikel gw ada!
klik aja disini.
emang artikel gw nggak sebagus biasanya. soalnya gw sendiri masih ngerasa ada yg ngegantung dari tulisan itu. tapi gw nggak tau apa.
bangga rasanya..
setelah 3tahun gw menulis,akhirnya untuk pertama kalinya artikel gw dipublikasikan. denger" sih mau dimasukin ke koran Suara Pembaruan juga. mungkin ini yang disebut taste bagi seorang penulis. saat ide lo dibaca dan disuarakan pada masyarakat,bahkan pemerintah. lo akan merasa sebagai org yg sangat dihargai,walaupun lo bukan seorang pahlawan. hal itu akan membangkitkan semangat lo untuk terus mengabdi & berkarya untuk negara.
oleh karena itu,gw akan terus menulis!
apapun yang terjadi,
apapun disiplin ilmu gw,
dimana pun gw berada,
selama gw masih bernapas,
dan tangan gw masih bisa bergerak..
Selasa, 30 Desember 2008
Rabu, 17 Desember 2008
Ke Mana?
Jalan ini berliku
tanpa ada yang tahu
ke mana arah tujuan ini
begitupun aku...
Aku tersesat dalam malam gelap..
dingin...
Setitik cahaya pun tak ada
Hanya aku,
berdiri seorang diri.
Tegak menatap harapan.
Mau tak mau harus kuhadapi
pilihan yang sulit ini...
Begitulah, Tuhan...
Akan kutempuh jalanku sendiri
tanpa tahu mau ke mana
tanpa teman
tanpa kepercayaan
tanpa indah dunia...
Hanya aku
yang digurui oleh kata hati
dan berbekal harapan...
Mau ke mana aku?
Akan kulangkahkan ke mana kaki ini?
Kulalui jalan itu.
Kuhadapi semua rintangan
dan dalam jalan yang berliku itu
kutemukan setitik cahaya
yang kuyakin dapat membawaku keluar dari semua ini...
Itulah jalanku..
Jalan yang kupilih sendiri
Jalan yang membuatku merasa nyaman untuk melaluinya
Tak peduli apa kata orang,
hujatan,
makian,
dan sumpah serapah...
Inilah aku dengan jalanku
tanpa harus bertanya lagi,
’Mau ke mana aku?’
Ini puisi bebas yg gw buat dlm rangka tugas Bahasa Indonesia (lagi)..
sok puitis ya?
padahal itu cuma puisi iseng belaka yg dibuat dgn terpaksa..
Senin, 06 Oktober 2008
Hutanku,Indonesiaku
Ga terkecuali org tolol bin sarap macem gw.
Yup!
Lo smua tau gw suka nulis dgn sensasi begadang dikejar deadline yg ruarr biasaa! April lalu gw ikut lomba nulis yg diadain sama BEMJ Biologi UNJ. Gw ikut tuh lomba bareng Shinta n Maya. Harusnya lomba itu jatah anak JGC. Tapi karena ank JGC ga ada yg mau,jd jatah rejeki itu gw yg ngembat.
hahaha
well,gw pun jadi juara 1!
ajaib bener kan?
itung" hadiah sweet seventeen (walau ujung"nya jadi sh*t seventeen)!
ada anak IPS yg menang lomba esai Biologi..
mau tau esai seperti apa?
check this out!
HUTANKU, INDONESIAKU
Kata-kata tersebut memang pantas diungkapkan oleh rakyat Indonesia di setiap masa, terutama saat ini. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya hutan. Bahkan, hutan di Indonesia disebut sebagai paru-paru dunia. Sebagai rakyat Indonesia, tentunya kita bangga akan hal itu.
Kekayaan alam berupa sumber daya hutan yang melimpah ini kemudian dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hutan telah memberikan penghidupan yang layak bagi sebagian orang, hingga semakin banyak orang yang tertarik untuk memanfaatkan hasil hutan. Namun, hal itulah yang justru memancing keserakahan manusia.
Penggunaan hutan menjadi tidak terkontrol. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya keseimbangan pada ekosistem hutan. Jika keadaan tersebut berlanjut, maka berpotensi menimbulkan kerusakan hutan. Tidak hanya itu. Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan kerusakan hutan di Indonesia. Maka, akan muncul beberapa pertanyaan sebagai berikut.
Apa saja faktor penyebab kerusakan hutan di Indonesia?
Apa akibat yang dapat ditimbulkan dari kerusakan hutan?
Upaya apa yang dapat kita lakukan untuk menanggulanginya?
Selama tahun 1985-1997, kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai 22,46 juta hektar. Artinya, mencapai rata-rata 1,6 juta hektar per tahun. Demikian dikatakan oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), Profesor Doktor Soekotjo.
Salah satu penyebab kerusakan hutan adalah illegal logging. Illegal logging dikatakan sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Indonesia. Penebangan hutan secara liar sangat merugikan berbagai aspek, mulai dari ekosistem hutan sampai industri perdagangan kayu hutan. Karena ongkos tebang yang tinggi, harga kayu pun melambung tinggi. Persaingan harga inilah yang kemudian merugikan industri kayu resmi. Maka tidak mengherankan jika dalam kurun waktu 50 tahun, hutan alam di Indonesia mengalami penurunan luas sebesar 64 juta hektar.
Sebanyak 80% kerusakan hutan di dunia disebabkan oleh tingginya perkembangan industri yang membutuhkan bahan-bahan produktif. Kebutuhan yang tinggi ini memancing terjadinya penebangan besar-besaran oleh pengusaha kayu resmi. Setiap pengusaha kayu membutuhkan bahan dalam jumlah yang besar di luar jumlah yang ditentukan. Maka, mereka melakukan penebangan secara besar-besaran.
Hal serupa juga terjadi pada pengusaha kayu ilegal yang tidak memiliki izin tebang. Mereka tidak hanya melakukan penebangan liar untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi, mereka juga menyelundupkan hasil “curian” mereka ke daerah atau negara lain. Keadaan inilah yang kemudian merusak perdagangan kayu hutan. Penebang liar tidak membutuhkan ongkos tebang yang tinggi. Keadaan ini jelas berbeda dengan industri kayu resmi yang membutuhkan biaya yang tinggi. Persaingan harga pun menyebabkan banyak pengusaha kayu resmi gulung tikar,
Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap penebangan resmi juga merupakan faktor penting yang menyebabkan kerusakan hutan. Direktorat Kehutanan telah menentukan kriteria Tebang Pilih Indonesia (TPI) yang juga dirumuskan dalam berbagai pertamuan ahli hutan se-dunia. Namun, pada kenyataannya keadaan di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Semua itu terjadi karena lemahnya pengawasan.
Salah satu bukti lemahnya pengawasan hutan adalah munculnya tindakan suap terhadap para petugas. Tindakan ini jelas merupakan penyimpangan yang memudahkan akses bagi para penebang ilegal. Para petugas yang seharusnya mencegah illegal logging malah terlibat secara langsung di dalamnya. Namun, semua ini tidak terlepas dari peran pemerintah. Karena penerapan hukum di Indonesia belum transparan dan cenderung lemah.
Telah banyak undang-undang yang dibuat untuk menjaga keutuhan hutan Indonesia. UU No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang berisi tentang larangan berbagai kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan pelestarian alam. UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang berisi larangan penebangan di hutan lindung. Tetapi tanpa penerapan yang tegas, semuanya sia-sia.
Faktor lain yang menyebabkan kerusakan hutan adalah kebakaran hutan. Pembukaan lahan hutan umumnya bertujuan untuk mengalihfungsikan lahan hutan sebagai lokasi pertambangan, pemukiman, dan perkebunan. Pembukaan lahan dengan membakar hutan tidak hanya mematikan ekosistem hutan. Polusi udara yang terjadi karena asap beracun dari kebakaran tersebut sangat membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya, bahkan beresiko mematikan. Selama bulan Januari-Oktober 2002, 45% dari keseluruhan titik kebakaran terkonsentrasi di Propinsi Riau. Kemudian Oktober 2002 terjadi kenaikan jumlah titik kebakaran yang cukup signifikan di Propinsi Riau, Sumatera Barat dan Jambi. Kebakaran hutan juga menimbulkan kerugian yang cukup besar. Tahun 1997, diperkirakan kerugiannya sebesar $3- $4,4 milyar. Laju kerusakan hutan Indonesia mencapai 2,7 juta hektar per tahun.
Dari data-data di atas, dapat disimpulkan bahwa kerusakan hutan di Indonesia telah memasuki tahap yang serius. Luas lahan hutan yang berkurang dan kerugian yang dialami oleh Indonesia bukanlah jumlah yang kecil. Kerusakan hutan seperti ini akan menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi rakyat Indonesia ataupun dunia. Berikut ini adalah beberapa akibat dari kerusakan hutan.
Meningkatnya kandungan CO2 di atmosfer. Kerusakan hutan tentunya akan mengurangi luas hutan dan jumlah tumbuhan. Jika jumlah tumbuhan sedikit, oksigen yang dihasilkan pun akan semakin sedikit. Lalu, oksigen yang dibutuhkan manusia dan hewan tidak seimbang dengan CO2 yang dibuang. Keadaan ini akan menaikkan suhu bumi yang kemudian berkembang menjadi pemanasan global yang berbahaya bagi makhluk hidup.
Kelestarian flora dan fauna akan terancam punah. Hutan merupakan habitat bagi satwa. Tumbuhan yang ada di dalamnya juga merupakan sumber makanan bagi satwa. Lagipula, kerusakan hutan identik dengan kerusakan tumbuhan. Jika hutan rusak, hewan akan kehilangan habitat dan sumber makanannya. Kondisi ini akan mempercepat kepunahan hewan, terutama satwa langka.
Terjadi tanah longsor. Hutan berguna sebagai pencegah tanah longsor. Karena akar tumbuhan yang ada di hutan mampu menjaga ketahanan tanah yang ada di sekitarnya. Tanpa ada hutan, ketahanan tanah akan berkurang dan berpotensi menimbulkan longsor. Ironisnya, bencana ini dapat memakan korban jiwa.
Terjadi banjir pada musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Pada prinsipnya, hutan dapat berguna sebagai tempat penyimpanan air. Saat musim hujan, tumbuhan di hutan akan menyerap air ke dalam tanah agar dapat berfotosintesis. Sedangkan di musim kemarau, cadangan air yang ada di hutan dapat menjaganya dari kekeringan. Bayangkan apa yang terjadi jika tidak ada hutan! Tidak ada lahan serapan air hujan, hingga menimbulkan banjir. Tidak ada cadangan air, yang kemudian menyebabkan kekeringan. Kedua bencana tersebut sangat merugikan bagi manusia, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.
Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85% dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan oleh kerusakan hutan.
Akibat-akibat di atas hanyalah sebagian kecil dari dampak kerusakan hutan. Semuanya menimbulkan ancaman bagi kehidupan manusia. Apakah kita rela hidup di tengah ancaman alam?
Dengan mengetahui akibat-akibat tersebut, kita harus menanamkan pada diri masing-masing untuk melakukan perubahan. Perubahan yang mengacu pada kepedulian terhadap lingkungan. Hutan adalah bagian dari kehidupan manusia. Tanpa ada hutan, manusia tidak dapat menjalani hidupnya. Karena segala jenis kebutuhan manusia pada dasarnya berasal dari hutan.
Untuk itu, diperlukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
Pertama, pemerintah harus menangani dengan serius mengenai masalah perizinan. Dimulai dengan tidak mengeluarkan izin-izin baru bagi pengusaha-pengusaha hutan. Dengan begitu, kebebasan pengusaha hutan dapat terbatasi. Pembatasan tersebut sangat berpengaruh terhadap keseimbangan jumlah pepohonan yang ada di hutan. Pembatasan ini juga mengatur tentang jumlah kayu yang boleh ditebang.
Kedua, mencabut PP No.2/2008. Peraturan ini memberi izin terhadap penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No.41/1999 pasal 38 ayat (2) tentang penggunaan kawasan hutan dapat dilakukan tanpa mengubah fungsi pokok kawasan hutan. Jika PP tersebut tetap diberlakukan, maka akan mempercepat kerusakan hutan yang ada di Indonesia.
Ketiga, diadakan uji kelestarian hutan di seluruh Indonesia. Uji kelestarian ini dapat memberikan data dan keterangan mengenai tingkat kerusakan hutan. Selain itu, dari data yang ada kita dapat mengetahui penyebab kerusakan hutan tersebut. Maka, langkah penanggulangan yang akan diambil pun akan sesuai dengan kondisi hutan tersebut. Langkah yang tepat sasaran ini sangat efektif dan cenderung tidak sia-sia.
Misalnya, hutan A diketahui rusak karena illegal logging dengan tingkat kerusakan yang fatal, dimana keadaan ekosistemnya sudah jauh dari seimbang karena jumlah pepohonan yang sangat minim. Maka, langkah lanjutan yang dapat diambil adalah dengan melakukan kebijakan untuk menghentikan penebangan hutan. Kebijakan ini haruslah bersifat mutlak dan memaksa. Setelah penebangan dihentikan, barulah hutan direboisasi. Dengan begitu, hutan dapat kembali terjaga tanpa ada tindakan yang sia-sia.
Keempat, melakukan pengawasan intensif terhadap industri kayu. Pengawasan ini berbeda dengan pembatasan. Pengawasan dilakukan untuk mengawasi jalannya perdagangan kayu, dalam hal ini ekspor-impor. Jika terjadi “penyakit” dalam lalu lintas perdagangan kayu, pengawasan ini berfungsi untuk menyelidiki penyebabnya. Namun, bukan berarti pengawasan ini hanya terfokus pada segi ekonomi. Pengawasan ini juga mencakup segi ekologis yang mengacu pada keseimbangan hutan. Salah satu tindakannya adalah dengan menyelidiki dari mana sebuah pengusaha kayu mendapatkan bahan baku. Tindakan ini dapat mendeteksi penyelewengan dalam industri kayu, karena setiap pengusaha harus memberikan data yang konkret tentang bahan baku yang mereka gunakan.
Sebagai contoh, perusahaan A bergerak di bidang industri kayu. Maka, perusahaan A wajib memberikan data mengenai sumber bahan baku dan sistem perdagangannya. Diketahui bahwa perusahaan A memperoleh bahan baku dari hutan wilayah X dan telah bersedia memenuhi persyaratan yang berlaku. Suatu hari, perusahaan A terbukti melakukan penebangan di hutan wilayah Y. Dengan bukti tertulis yang ada di data awal, maka perusahaan A telah terbukti melanggar peraturan dengan melakukan penebangan liar di wilayah Y. Perusahaan A pun harus menjalani proses hukum.
Kelima, mempertegas hukum dan perundang-undangan yang telah berlaku mengenai kehutanan. Kebijakan ini juga mengatur penerapannya di lapangan. Seperti yang kita ketahui, fungsi pengawasan hutan di Indonesia sangat lemah. Banyak tindakan yang dapat dilakukan penebang-penebang ilegal untuk memudahkan akses kerja mereka, salah satunya dengan memanfaatkan petugas. Hal ini dapat diatasi dengan adanya pemeriksaan terhadap petugas pengawas hutan itu sendiri. Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung oleh Departemen Kehutanan dan pihak-pihak terkait, seperti WALHI dan WWF. Petugas yang terbukti “terlibat” dalam illegal logging pun harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku atau tindakan PHK.
Keenam, melakukan reboisasi. Kebijakan ini berguna untuk memulihkan hutan yang sudah rusak parah akibat illegal logging dan kebakaran hutan. Dalam hal ini, masyarakat lokal patut dilibatkan. Keterlibatan masyarakat lokal berguna untuk tetap menjaga hutan yang telah direboisasi.
Ketujuh, memberlakukan sistem hutan tertutup. Sistem ini berguna untuk mempertahankan kelestarian hutan. Yang dimaksud dengan ‘tertutup’ dalam hal ini adalah tertutup dari penggunaan hutan untuk industri dan pembukaan lahan untuk pertambangan, pemukiman, dan perkebunan.
Namun, hutan tertutup ini bukan untuk dinonaktifkan. Hutan tertutup dapat difungsikan sebagai Hutan Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA), berbeda dengan hutan lindung. Selain untuk melindungi dan melestarikan tipe-tipe ekosistem tertentu dari ancaman kepunahan, hutan PPA juga berfungsi sebagai laboratorium hidup, wahana pembiakan bibit, sarana pendidikan dan penelitian, serta pelestarian sumber daya alam. Hutan PPA meliputi suaka alam, cagar alam, suaka margasatwa, dan kawasan wisata.
Dalam melakukan upayanya, pemerintah juga tidak terlepas dari peranan masyarakat. Sebagai rakyat Indonesia, kita harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan kehutanan. Banyak hal kecil yang dapat kita lakukan guna menjaga kelestarian hutan, yaitu sebagai berikut.
Pertama, menghindari perilaku konsumtif yang mengarah pada penggunaan benda-benda hasil produksi hutan. Manfaatkan perabotan yang ada di rumah seefisien mungkin. Pikirkan, berapa banyak pohon yang telah ditebang untuk membuat sebuah meja makan atau perabotan lainnya? Misalnya, untuk membuat sebuah meja makan, diperlukan sebuah pohon sebagai bahan baku. Jika di setiap rumah terdapat 2 buah meja makan, bayangkan berapa banyak pohon yang terbuang sia-sia untuk penggunaan yang tidak efisien?
Kedua, menghindari tindakan ceroboh yang berdampak pada akibat yang fatal bagi hutan. Misalnya, sebatang rokok mampu membunuh jutaan pepohonan dalam sebuah area hutan seluas puluhan hektar. Kecerobohan ini berujung pada kebakaran hutan yang dapat merusak ekosistem hutan dan membahayakan kesehatan manusia sendiri.
Ketiga, mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kondisi kehutanan di Indonesia. Dari informasi-informasi tersebut, kita dapat membantu pemerintah dalam menjalankan pengawasan terhadap hutan. Laporkan kepada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terdekat ataupun lembaga non pemerintah lainnya dan kepada instansi penegak hukum, atau media massa jika menemukan peredaran kayu tanpa izin maupun kegiatan pengrusakan hutan.
Hutan adalah bagian dari hidup manusia. Bayangkan apa yang terjadi jika tidak ada hutan. Manusia tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Pakaian, tempat tinggal, makanan, dan bahkan alat-alat tulis yang kita gunakan sehari-hari merupakan hasil olahan bahan mentah yang diambil dari hutan.
Setelah mengetahui bahwa ada hal-hal kecil yang dapat dilakukan untuk memelihara kelestarian hutan, apakah kita akan tetap berpangku tangan dan tidak peduli? Atau kita ingin terus hidup di ambang kehancuran dengan membiarkan hutan kita dirusak? Jawabannya hanya satu, yaitu kesadaran untuk melakukan perubahan.
Kekayaan sumber daya hutan merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Kekayaan hutan kita juga dipandang oleh dunia internasional. Anugerah itulah yang patut dijaga dan disyukuri, bukan untuk dirusak atau dipergunakan dengan sewenang-wenang.
Alam telah membesarkan dan memberikan kehidupan kepada manusia. Maka, dalam diri kita harus tertanam rasa memiliki terhadap alam, terutama hutan. Hindari perilaku egois yang dapat merugikan alam mapun banyak orang. Hutanku, Indonesiaku. Prinsip ini harus ditanamkan pada generasi muda Indonesia. Sebuah prinsip yang mengandung arti kebanggaan, rasa memiliki, dan kepedulian yang tinggi terhadap hutan Indonesia yang kaya akan hasil buminya.
gimana?
ga ada Biologi"nya kan?
kenapa bisa menang?
i don't know..
ini keajaiban alam.. aku mempercayainya..
Senin, 29 September 2008
Rumahku, Jakartaku...
Petualangan yang ngebawa ke salaman sama 2 orang menteri, hingga dapet penghargaan dari Pemerintah RI & PBB (dalam hal ini UN Habitat). Bangga deh rasanya!
untuk memperingati 1tahun penghargaan itu,gw mau ngepost esai keramat itu. Biar blog gw intelek dikit gitu...
hahaha..
Ini dia tulisan yg gw buat dengan perjuangan,realita,logika,dan pengorbanan jam tidur gw.
Cuma tulisan anak kelas 2 SMA biasa sih.. Jadi maaf" aja kalo ga sebagus yg lo kira.
So,check this out!
RUMAHKU, JAKARTAKU
Kata-kata tersebut sudah banyak dikatakan oleh orang-orang. Jakarta adalah ibukota Indonesia yang merupakan barometer kemajuan negara. Hal itulah yang mengundang kaum urban untuk mengadu nasib di kota metropolitan itu. Secara otomatis mereka menganggap Jakarta sebagai tempat singgah.
Banyaknya kaum urban yang datang ke Jakarta lama-kelamaan menimbulkan sebuah pertanyaan. Apakah sebuah kota mampu menampung jutaan penduduk yang datang dari pelosok negeri?
Memang secara fisik Jakarta mampu menampung jutaan penduduk. Namun, hal tersebut cenderung memaksakan kehendak. Keadaan itulah yang menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan, salah satunya adalah perumahan.
Penduduk Jakarta kian hari kian bertambah. Keadaan itulah yang membuat semakin sulitnya penduduk untuk mendapatkan hunian yang layak. Karena itu, dalam jangka waktu 5 tahun saja telah terjadi banyak perubahan yang signifikan pada kota ini.
Di tahun 1995, Jakarta masih merupakan kota yang tertib. Tetapi, lihatlah keadaan di tahun 2007 ini. Kemacetan terjadi dimana-mana. Jalan-jalan menjadi sempit karena adanya rumah-rumah liar yang didirikan tanpa izin. Jika keadaan ini semakin berlanjut, dapat diprediksikan bahwa dalam 5 tahun ke depan Jakarta hanya akan dipenuhi oleh rumah-rumah liar.
Salah satu masalah yang paling fital adalah keberadaan pemukiman kumuh. Mayoritas warga Jakarta hidup di pemukiman kumuh. Pada tahun 1969 saja, 60% penduduk Jakarta tinggal di pemukiman kumuh. Di tahun 2004, persentase penduduk Jakarta yang tinggal di pemukiman kumuh menjadi 28% dari keseluruhan rumah tangga. Penghuni pemukiman kumuh diasumsikan sebagai kalangan menengah ke bawah. Sebuah kenyataan yang sangat memilukan, bahwa kehidupan di ibukota cenderung belum mancapai taraf hidup yang layak.
Upaya pemerintah yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membangun rumah susun dengan harga yang terjangkau. Tetapi, solusi tersebut belum tepat. Pasalnya, rumah susun malah menciptakan “kekumuhan bertingkat”, bukannya menertibkan pemukiman kumuh.
Banyak sekali masalah yang ditimbulkan dari pemukiman kumuh. Masalah yang paling mendasar adalah ketertiban penduduk.
Penduduk pemukiman kumuh yang cenderung tidak tertib membuat permasalahan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah kesehatan. Kebersihan di pemukiman kumuh tidak terjaga. Sampah ada dimana-mana, bangunan rumah yang tidak terawat, dan kurangnya air bersih. Maka, tidak heran kalau penghuni pemukiman kumuh sering terjangkit wabah penyakit. Umumnya, penyakit yang menyerang warga pemukiman kumuh adalah diare, demam berdarah, TBC, dan malaria.
Selain itu, keamanan juga merupakan masalah di pemukiman kumuh. Tidak hanya kalangan menengah ke bawah yang tinggal di pemukiman kumuh. Pengangguran juga menghuni kawasan itu. Adanya penganguran yang menjurus ke arah tindak kriminal jelas sangat meresahkan warga. Tidak hanya warga pemukiman itu sendiri, tetapi juga warga pemukiman di sekitarnya. Karena penganguran pula kehidupan sosial di pemukiman kumuh terkesan negatif dan tidak berpendidikan.
Sayangnya, penghuni pemukiman kumuh tidak peka akan masalah yang menimpa mereka. Pemerintahlah yang harus turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, pemerintah nampaknya belum menemukan solusi yang tepat.
UU No. 4 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1 tentang Perumahan dan Pemukiman berbunyi: “Setiap warganegara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur”.
Sebagai warga negara, tentunya kita berhak untuk memberikan solusi yang tepat untuk kota kita. Menurut saya, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan program “PSKMB” (Perumahan Sehat Kalangan Menengah ke Bawah). Berikut ini adalah beberapa tahapan dari program tersebut yang dapat memberikan jawaban atas permasalah perumahan ibukota.
Pertama, melanjutkan program perbaikan kampung Muhammand Husni Thamrin (MHT). Proyek yang dijalankan pada tahun 1969-1999 tersebut sudah lama terhenti. Program ini merupakan salah satu program terbaik untuk mengatasi permasalahan perumahan. Daerah-daerah hasil proyek MHT telah berhasil menjadi kawasan yang sehat dan layak huni. Lebih dari 5,5 juta penduduk Jakarta merasakan manfaatnya. Kawasan hijau tersebut telah memperoleh prestasi internasional, seperti penghargaan dari Yayasan Aga Khan pada tahun 1980.
Kedua, peningkatan penertiban kota. Saat ini telah dibangun banyak rumah-rumah liar. Tanah sengketa, tanah kosong, dan bantaran kali seolah-olah sudah menjadi lahan milik pribadi. Lama-kelamaan, lahan tersebut akan berkembang menjadi pemukiman kumuh. Maka, pemerintah harus bersikap lebih tegas terhadap bangunan liar.
Ketiga, mengadakan peninjauan kebersihan rumah susun. Solusi ini adalah lanjutan dari solusi kedua. Pemerintah harus bertanggung jawab atas hunian penduduk yang telah ditertibkan. Jawaban yang tepat adalah dengan mendirikan rumah susun. Tidak asing lagi bahwa saat ini rumah susun telah berubah menjadi ”pemukiman kumuh bertingkat”. Maka, pemerintah harus mengadakan peninjauan kebersihan, agar kesehatan penduduk tetap terjaga. Peninjauan tersebut juga bersifat menertibkan.
Keempat, peningkatan keamanan di lingkungan pemukiman dan rumah susun. Solusi tersebut berguna untuk mengantisipasi tindak kriminal yang dilakukan oleh pengangguran. Keamanan yang terjamin juga mencegah terjadinya konflik antarwarga. Dengan begitu, akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.
Kelima, penyediaan fasilitas air bersih. Selain karena kebersihan yang tidak terjaga, terjangkitnya wabah penyakit di pemukiman kumuh terjadi karena kurangnya air bersih. Dengan adanya air bersih, penduduk akan membiasakan diri untuk hidup sehat.
Keenam, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai untuk kalangan menengah ke bawah. Fasilitas kesehatan juga merupakan hal yang fital. Umumnya, kalangan menengah ke bawah tidak dapat menikmati fasilitas ini karena biayanya yang tidak terjangkau. Dibutuhkan fasilitas kesehatan dengan harga yang terjangkau.
Kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi seperti Jakarta membutuhkan perhatian khusus dalam sektor perumahan. Penataan kota juga diperlukan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang asri. Teknologi yang diciptakan pun haruslah teknologi yang ramah lingkungan.
Di samping kebersihan, penghijauan di jalan-jalan dan perumahan sangat diperlukan. Pepohonan dapat mengurangi kadar polusi di kota. Penduduk pun akan hidup lebih sehat.
Namun, untuk mewujudkan Jakarta yang sehat tidak hanya membutuhkan peran aktif pemerintah. Masyarakat juga berperan penting dalam hal ini. Sebagai warga Jakarta, kita dapat ikut berpartisipasi dengan memulai dari hal-hal yang kecil. Membersihkan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, dan menggunakan teknologi ramah lingkungan sudah merupakan tindakan yang dapat memperbaharui kota ini.
Kota yang indah dan layak huni adalah harapan setiap orang. Dengan begitu, kota akan menjadi rumah yang paling indah bagi kita. Kehidupan yang selaras pun dapat tercipta. Andaikan seluruh perumahan di Jakarta tertata dengan baik, tentu kota ini akan menjadi kota yang lebih baik dengan kualitas SDM yang tinggi.
Lihatlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Di sana sama sekali tidak terdapat pemukiman kumuh. Kota-kota pun tertata rapi. Berbeda jauh dengan Jakarta yang terkesan kotor.
Marilah kita jaga kota kita! Menjadikan Jakarta sebagai tempat tinggal bukanlah dengan mendirikan bangunan liar dan menjadikannya sebagai lahan milik pribadi. Tetapi, kita harus merawat Jakarta sebagai tempat tinggal kita. Taatilah peraturan yang ada. Peraturan dibuat agar kita semakin tertib, bukan?
Jakarta. Sebuah kota metropolitan yang penuh fenomena. Ibukota negara dengan berbagai gemerlapnya. Jakarta adalah rumah kita bersama. Rumah untuk mewujudkan perubahan bangsa demi menjadi bangsa yang maju. Ayo kita memulai hidup tertib di Jakarta! Wujudkan semboyan ”Rumahku, Jakartaku.”
1.Nyokap merangkap manager geblek gw, Lestari Utami,M.M.
Makasih, Ma, atas masukannya! Udah mau ngijinin anakmu yang dudul ini jadi penulis bego yg idup berantakan karena sering begadang dikejar deadline. Mungkin penghargaan ini bukan apa" buat mama. Tapi petualangan tolol"an di Solo pasti jadi salah satu pengalaman mama yg paling seru!
2.Guru Bahasa Indonesia kelas XI IPS 1, Pak Agus Solichin.
Makasih udah mau ngedit naskah saya,Pak! Tanpa masukan Bapak,naskah saya pasti nggak sebaik ini dan nggak mungkin jadi juara.
3.Teman" XI IPS 1 yg nggak bisa gw sebutin satu"
Makasih udah ngasi tau adanya Lomba Mengarang Esai itu. Tanpa kalian,mungkin gw ga akan dapetin semua itu. You're the best dah!
4.ABNONKU Jakpus 2007
Makasih udah mau saling support. Lo semua udah ngasih tau kalo selalu ada jalan untuk jadi pemenang dan semua orang pasti bisa jadi pemenang.
5.Kementerian Perumahan Rakyat, UN Habitat, & Departemen Pekerjaan Umum
Terima kasih banyak atas kesempatan yg telah diberikan kepada penulis bodoh seperti saya. Ini adalah penghargaan terhebat yang pernah saya dapatkan.
Minggu, 02 Maret 2008
Barang-barang Multifungsi ala GW
Ternyata gw ga 100% blog-holic ya!
Dalam posting kali ini,gw bakal kembali menggila. Seperti judul di atas,kita akan membahas tentang 'Barang" Multifungsi'. Benda" yg gw rekomendasikan di bawah ini akan sangat berguna jika lo tau fungsi lain dari benda" tersebut. Karena benda" tersebut telah banyak membantu hidup gw.
Benda 1: Cardigan dan Jaket
Fungsi Pokok: Melindungi dari cuaca dingin
Ala Escraz....
1.Menyamarkan badan biar kelihatan kurus
2.Alas tidur saat jam pelajaran
3.Melindungi dari sinar matahari
4.Kalo ada tutupan kepalanya,berguna untuk menghilangkan rasa malu.
5.Menutupi bulu" berlebihan yang ada di tangan lo.
6.Bantal kalo mau tidur saat jam kosong di kelas.
7.Sarana romantis"an di kala dingin
Benda 2: Handuk kecil
Fungsi Pokok: Mengelap keringat dari badan.
Ala Escraz...
1.Menutupi dari rasa malu
2.Pelindung perut kalo mau dipukul
3.Alat mukul anak kingkong (baca: ade gw)
4.Menutup luka di tangan lo kalo lo luka pas olahraga
Benda 3: Helm
Fungsi Pokok: Melindungi kepala saat berkendara sepeda motor.
Ala Escraz...
1.Melindungi dari tilangan Polisi
2.Menjaga rambut agar tetap rapi
3.Melindungi wajah dari debu dan bakteri
4.Menutupi wajah saat naik motor sm gebetan.
Benda 4: Selimut
Fungsi Pokok: Menghangatkan tubuh saat tidur
Ala Escraz...
1.Membuat tidur makin PW
2.Melindungi lo kalo mau SMS-an tengah malam dr ancaman bonyok.
3.Pengganti bantal dan guling
Benda 5: Kerudung
Fungsi Pokok: Menutup aurat (berfungsi saat hari Jumat atau pelajaran Agama)
Ala Escraz...
Melindungi kalo mau nelpon pake handsfree ato mendengarkan lagu dari guru" nyebelin.
Benda 6: MP3
Fungsi Pokok: Hiburan
Ala Escraz...
1.Sarana gombal paling jitu.
2.Sarana jingkrak" kayak orang gila kalo lagi stress.
Benda 7: Buku Akuntansi
Fungsi Pokok: buat belajar Akuntansi lah!
Ala Escraz...
1.Tatakan kertas kalo mau nulis di meja yang geradakan.
2.Alat mukul orang yang cukup ampuh!
3.Bisa berfungsi sebagai penggaris
Semua benda dia atas gw masih punya. Semua berguna buat gw, sampai detik ini. Semoga posting kali ini juga berguna buat lo semua. Hingga lo menyadari kegunaan dan sisi lain Tujuh Benda Keramat itu.
Tapi...
Benda 6 malah mengingatkan gw pada SOMEONE yang ingin gw lupakan..
Huff..
But,life must go on...